Perang saudara di Libya yang terjadi selama dua pekan ini telah meminta nyawa dari 6.000 orang. Menurut juru bicara Liga HAM Libya, Ali Zeidan, jumlah itu terdiri dari 3.000 orang tewas di Tripoli, 2.000 orang di Benghazi, dan 1.000 orang di sejumlah kota di Libya. Sedangkan para pengungsi telah lebih dari 100 ribu orang. Jumlah itu, diperkirakan akan terus bertambah, seiring dengan niat Muamar Qadhafi yang akan terus berperang dengan para pembangkangnya.
Libya, perang saudara di sana terjadi karena penduduk sudah tidak ingin Qadhafi memimpin negara minyak tersebut. Qadhafi sendiri sudah menduduki posisinya sejak tahun 1969 silam. Kekuasaan Qadhafi sendiri dia dapat dari hasil mengkudeta Raja Idris pada 1 September 1969. Kudeta itu bisa dikatakan berjalan mulus, tanpa pertumpahan darah, karena dilakukan saat Raja Idris berobat ke Turki.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Di negara ini, rezim pemerintah sudah tidak terjadi lagi sejak kejatuhan Presiden Soeharto. Berdasar isu kekuasaan atau perpolitikan, tidak ada alasan bagi penduduk Indonesia untuk melakukan perang saudara. Tapi banyak sebab bagi masyarakat Indonesia untuk perang saudara. Seperti isu agama, suku, atau usaha disintergrasi suatu daerah.
Tidak usah terlalu jauh menarik contoh, kita lihat saja penyerangan terhadap Ahmadiyah yang beberapa waktu lalu terjadi di Cikeusik. Kekerasan yang terjadi terhadap segelintir orang itu, bisa menjadi pemicu kuat terjadinya perang saudara di Indonesia. Toh kejadian di Cikeusik kemarin sudah berhasil mendorong terjadinya pengerusakan lingkungan gereja di Temanggung, Jawa Tengah.
Untung saja (pernyataan khas orang Indonesia), masyarakat Indonesia yang memeluk agama Kristen dan Katolik tidak terprovokasi dengan kasus tersebut. Kalau iya, bisa jadi saat ini di beberapa wilayah sudah terjadi perang saudara, seperti di Poso beberapa tahun lalu.
Indonesia memang unik. Negara ini memiliki banyak ras, suku, budaya, bahasa, kepercayaan, agama, tapi tetap satu, bersaudara. Jadi, janganlah kita perang saudara. Biarkan saja anggota dewan dan politikus yang berperang. Supaya kita tidak perlu melihat saudara, tetangga, teman, kerabat, atau rekan kerja meregang nyawa karena perang dengan sesamanya.





